Berita PilihanPolitikWarta Parlementeria

Abdi Firdaus Resmi Jadi Anggota DPRD Kutim 2019-2024

6
×

Abdi Firdaus Resmi Jadi Anggota DPRD Kutim 2019-2024

Share this article

Wartakutim.co.id, Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna pada Rabu (8/6/2022) yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Agenda rapat tersebut adalah pengucapan sumpah pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024. Dimana Almarhum Andi Mappasereng digantikan oleh politisi muda Partai Demokrat Abdi Firdaus pada pukul 10.30 Wita, di ruang sidang utama.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Arfan. Hadir mewakili Pemkab Kutim yakni Plt Seskab Kutim Yuriansyah T ada pula Dandim 0909/KTM Letkol CZI Heru Aprianto.

Terlihat pula dalam kegiatan tersebut, Danlanal Sangatta Letkol Laut Shodikin, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Kajari Kutim Henriyadi SH, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida, Ketua Bawaslu Kutim Andi Mapasiling, Ketua DPC Demokrat Kutim Ordiansyah Tarlan.

“Pada masa keanggotan DPRD kali ini, kita harus memberikan perhatian tinggi. Sehingga pemerataan pembangunan pada berbagai sektor kehidupan dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim,” jelas Ketua DPRD saat menyampaikan pidatonya.

Lebih jauh diungkapkannya, dalam rangka turut berpartisipasi dalam pembangunan, maka perlu dipersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dan mempunyai kompetensi tinggi. Untuk itu sebagai anggota DPRD, perlu menjalin kerjasama yang baik serta melakukan transparansi dalam segala hal.

“Agar segala permasalahan dapat diatasi secara bersama-sama,” ujarnya meyakinkan seluruh anggota DPRD Kutim.

Abdi Firdaus politisi muda asal Bengalon ini, berjanji akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi menjaga amanah dan melanjutkan pengabdian dari Alm Andi Mappasereng yang merupakan politisi legend di Kutim.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili. Untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya. (ADVDPRD-KUTIM/IMR/WAl)