Wartakutim.co.id, Sangatta – Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan berkunjung ke Kutai Timur, hal ini berkaitan dengan review dan supervisi ini terkait pengelolaan fiskal keuangan oleh Pemkab Kutim.
Hal ini ditegaskan oleh Inspektur V Irjen Kementerian Keuangan Raden Patrick Wahyudwisaksono, dalam kunjungan pendahuluan dan bertemu Plt Asisten Perekonomian Pembangunan Setkab Kutim Akhmad Fauzan di Ruang Tempudau Kantor Bupati pada Selasa (22/6/2022) pagi.
“Ini adalah amanah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai pengelola fiskal. Seberapa kecil uang negara yang dibelanjakan harus dipertanggungjawabkan. Sehingga jangan hal ini malah menjadi momok yang menakutkan, Inspektorat adalah mitra strategis bagi pemerintah daerah,” tegas Wahyudwisaksono.
Dasar utama Dirjen Keuangan turun ke Kutim nantinya, adalah pasal 2 dan pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.09/2022 tentang Pelaksanaan Fungsi Pengawasan oleh Menkue sebagai Pengelola Fiskal dan Wakil Pemerintah dalam Kepemilikan Kekayaan Negara yang dipisahkan.
“Batubara menjadi kunci bagi bergeraknya roda perekonomian di Kutim. Tetapi harus juga dibarengi pengawasan pengelolaan kelestarian lingkungan hidup. Jangan sampai usaha tambang menyusut, timbul bencana baru bagi daerah,” ucap Inspektur V Irjen Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Plt Asisten Perekonomian Pembangunan Akhmad Fauzan menerangkan, akan ada supervisi dari pihak Kemenkue terkait perihal pendapatan dan penggunaan keuangan daerah. Pembahasan utama adalah bagaimana Kutim mampu menjaga stabilitas fiskal.
“Kita harus mempersiapkan aspek akuntabilitas sistem keuangan, lantas menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta tim dari Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan,” terang Akhmad Fauzan. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)