Wartakutim.co.id, Sangatta – Sampah adalah persoalan yang tidak main-main, dalam setiap pemerintahan di Kabupaten/Kota di Indonesia hal ini selalu jadi momok menakutkan. Karena ia identik sekali dengan wajah suatu kota, jika sampah meluber maka pemerintah diuber-uber protes warga. Jika sampah bersih dari pandangan mata lalu baunya tak tercium, apakah kita akan kembali membuang sampah seenaknya?
Sampah di Kabupaten Kutai Timur dalam pernyataan Bupati Ardiansyah Sulaiman pada Kamis (30/6/2022), sampah di Sangatta sebanyak 75 ton perhari. Dari pernyataan itu, jika dikalikan sebulan maka ada 2.250 ton sampah. Dan dalam setahun ada sekitar 821.250 ton sampah yang dihasilkan di Sangatta.
“Itu baru jumlah sampah di Sangatta, belum lagi sampah yang ada diluar Sangatta. Di Kutim ada 151 desa, itu sudah termasuk 11 desa yang telah ditetapkan sebagai desa definitif plus dua kelurahan,” jelas Bupati.
Tugas Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) bagaimana menjadikan sampah itu sangat menarik bagi masyarakat. Hal tersebut ditekankan Bupati Ardiansyah Sulaiman kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan, di Hotel Royal Victoria pada Kamis (30/6/2022).
“Kenapa dikatakan tidak menarik. Jika sudah sampah, itu asosiasinya pasti bau. Sampah pasti kotor, sampah harus cepat dibuang, itu yang menjadi image ditengah-tengah masyarakat. Tapi saya yakin, setelah adanya ASOBSI dan mereka bergabung dengan bank sampah. Saya yakin, begitu melihat ada sampah yang mana harus ditaruh di sini, di taruh disini, akan menjadi tugas atau terbiasa dilakukan masyarakat,” jelas lelaki yang lama menjadi guru di pedalaman Kutim.
Adapun Ketua I Dewan Pengurus Pusat ASOBSI Drs. Fathurrahman, M.Med.Kom berdirinya DPD ASOBSI Kutim tentu jadi portofolio bagi Kabupaten/Kota di Kaltim. Karena dinilai lebih serius untuk melaksanakan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 97 Tahun 2017. Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Ketika ada bank sampah, maka akan semakin mudah untuk menghitung berapa banyak kita mereduksi sampah. Mulai dari hitungan perhari, perbulan, hingga pertahun. Karena itu menjadi ukuran ketika berbicara mengenai penanganan dan pengurangan sampah,” terang Ketua PWI Kalimantan Selatan periode 2012-2017 ini.
Mengambil contoh Kota Banjarmasin, Direktur Bank Sampah Induk Baiman Banjarmasin Kalsel ini menerangkan jika setiap tahunnya diwajibkan harus menambah satu unit bank sampah. Walaupun ringan, perputaran pendapatan dari pengelolaan sampah begitu besar.
“Saya melihat di Kutim jika desanya ada satu bank sampah, maka akan naik jumlahnya. Akan ada banyak bank sampah baru berdiri di daerah ini. Itu pekerjaan rumah, dan dapat dikerjakan oleh ASOBSI Kutim,” jelasnya.
Dalam kesempatan senada, menyebutkan akan menempatkan seluruh elemen masyarakat maupun Pemkab KutiKetua DPD ASOBSI Kutim M. Jain, untuk turut mendukung program maupun misi dari ASOBSI.
“Visi kami adalah menjaga organisasi, untuk handal dan profesional melalui peningkatan kualitas dan penyelenggaraan program,” ujarnya. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)