Wartakutim.co.id, Sangatta – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebagai pesta demokrasi ditingkatan masyarakat desa amatlah penting, hal ini guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam praktiknya partisipasi masyarakat berupa dukungan suara suatu hal yang mutlak, untuk menentukan Kades pilihan warga dari hasil suara terbanyak.
Di Kutai Timur ada 17 Kecamatan yang akan menggelar Pilkades serentak dan diikuti oleh 77 desa. Sehingga koordinasi persiapan pemebentukan sub kepanitiaan kecamatan dan panitia pemilihan tingkat desa, dipandu dan dikawal oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) sejak beberapa waktu lalu.
Menanggapi makin dekatnya Pilkades serentak yang akan digelar pada akhir tahun 2022 mendatang. Ketua DPRD Kutai Timur Joni meminta, agar perihal keamanan dan ketertiban menjadi perhatian semua pihak. Mengingat pada pelaksanaan Pilkades serentak sebelumnya, sempat ada kendala dari sisi pengamanan.
“Saya berharap agar semua pihak yang terlibat dapat meningkatkan komunikasi, guna menyukseskan penyelenggaran Pilkades serentak. Pada 2021 lalu Pilkades berjalan lancar, hanya ada sedikit kendala di perihal keamanan. Untuk itu dibutuhkan perhatian semua pihak guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaannya nanti,” harap Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bagaimanapun dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia, demokrasi adalah satu-satunya cara untuk membentuk kesepakatan massa atas pilihan dengan suara terbanyak. Keputusan demokratis yang diambil secara bersama-sama dalam Pilkades, akan memudahkan jalannya roda pemerintahan desa. Walaupun ada perbedaan pilihan, namun kepatuhan pada asas demokrasi tetap menjadi perihal yang harus dihargai semua pihak.
Ketua DPRD Kutim Joni menyadari jika di beberapa desa, telah lama jabatan Kades dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kades. Tentu itu menjadi atensi masyarakat agar dilakukan segera Pilkades, mengingat wewewang Plt Kades terbatas dan berbeda dengan Kades.
“Selain memang sudah waktunya terjadi pesta demokrasi ditingkatan desa dengan adanya Pilkades serentak. Di beberapa desa di Kutim, ada yang dijabat oleh Plt Kades. Untuk itu wajar jika dilakukan Pilkades untuk memilih Kepala Desa,” terang Joni. (ADV-DPRD/Imr/Wal)