AdvetorialBerita

Puluhan Desa di Kutim Lamban Ajukan Dana Desa Non BLT

9
×

Puluhan Desa di Kutim Lamban Ajukan Dana Desa Non BLT

Share this article

Wartakutim.co.id, Sangatta – Memasuki Agustus akhir 2022, masih ada puluhan desa di Kabupaten Kutai Timur yang belum mengajukan proses pencairan Dana Desa Non Bantuan Langsung Tunai (BLT). Padahal dalam skema adminitrasi kepengurusan, masa jatuh tempo pada Rabu esok, tepatnya tanggal 24 Agustus 2022.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuriansyah T mengatakan, jumlah desa yang belum mengajukan pencairan sebanyak 38 desa. Jumlah ini sedikit menurun, dimana sebelumnya ada 44 desa namun 6 desa telah mengajukan pencairan.

“Saya berharap agar seluruh Camat di Kutim dapat memantau masing-masing desa, karena ada puluhan desa yang belum mengajukan. Informasikan secepatnya untuk mengurus pencairan tersebut,” tukasnya saat ditemui pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Yurianysah T menerangkan lebih lanjut, Dana Sesa Non BLT Tahap II memang wajib dicairkan hingga Rabu esok. Jika tidak dilakukan pencairan, maka dianggap hangus.

“Dalam catatan saya, desa yang belum itu masuk di kecamatan Bengalon, Telen, Kaubun, Sandaran, Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Sangkulirang, Rantau Pulung, Busang, Long Mesangat, dan Kongbeng,” ungkapnya. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)