Wartakutim.co.id, Sangatta – Rapat Paripurna ke-32 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim berlangsung pada Kamis (25/8/2022) kemarin, terkait Penyampaian Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemadangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan Mengenai Perda tentang Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah.
Tanggapan Pemkab Kutim diwakilkan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman kepada Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Ahmad Fauzan, dimana dalam kesempatan tersebut Sidang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni.
“Saran, masukan dan pandangan kritis yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam pemandangan umum pada Rabu (24/8/2022) lalu merupakan masukan yang sangat berarti serta referensi yang sangat berharga bagi Pemkab Kutim,” jelas Ahmad Fauzan.
Diterangkannya, terutama dalam upaya mewujudkan pembentukan daerah yang berkeadilan dan kemanfaatan, serta mempunyai kepastian hukum bagi masyarakat. Pemandangan umum yang telah disampaikan masing-masing Fraksi di DPRD, Pemkab Kutim menyampaikan tanggapan secara umum atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Tata Kearsipan dilingkungan Pemerintah Daerah.
“Tanggapan pertama terhadap pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, pada prinsipnya setuju dan mendukung atas usulan pembahasan Raperda. Dimana mengharapkan dengan adanya tercipta jaminan ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah serta mampu mewujudkan pengelolaan yang handal dan menciptakan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu dengan tetap memperhatikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi,” jelasnya.
Sementara untuk tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi Golkar, pada prinsipnya urgensi penyampaian Raperda tersebut. Fraksi memandang pedoman tata kelola kearsipan dilingkungan Kabupaten Kutai Timur, diharapkan menjadi acuan standar baku dalam pengelolaan arsip.
“Terutama di Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang terdiri dari proses penciptaan penggunaan arsip pemeliharaan serta penyusutan arsip dalam dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” tukas Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan lebih lanjut. BERSAMBUNG (ADV-DPRD/Imr/Wal)