Wartakutim.co.id, Sangatta – Adapun tanggapan Pemkab Kutim lebih jauh, untuk Pemandangan Umum Fraksi Demokrat, dalam Rapat Paripurna ke-32 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim berlangsung pada Kamis (25/8/2022) kemarin.
“Urgensi penyampaian tentang pedoman di lingkungan pemerintah dalam perjalanan organisasi baik organisasi pemerintah maupun swasta. Manfaat arsip bagi suatu organisasi antara lain, berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan. Juga apabila tata kearsipan berjalan dengan baik, maka dapat dijadikan sebagai alat bukti bila terjadi permasalahan dan juga dapat dijadikan alat pertanggungjawaban manajemen serta dijadikan alat transparansi kinerja birokrasi,” terang Ahmad Fauzan.
Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan lantas menanggapi pemandangan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, berkaitan dengan Raperda yang sepakat dan sependapat dengan pandangan Pemerintah Daerah dan segera dilakukan pembahasan dengan terlebih dahulu dibentuk Pansus Fraksi.
“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sepakat dengan pemerintah daerah dan mendukung untuk segera dilakukan pembahasan. Hal ini dikarenakan arsip merupakan memori kolektif yang menjadi salah satu kekuatan pengambilan suatu kebijakan pembangunan di masa-masa selanjutnya. Bahkan Fraksi PPP mengingatkan kepada pemerintah daerah dalam pembahasan rapor dan nanti agar tetap merujuk pada pasal 87 undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” paparnya.
Tanggapan pemandangan umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya sependapat dengan pemerintah daerah, terhadap urgensi penyusunan Raperda tersebut memandang arsip berperan sebagai dokumen dan sumber informasi dalam rangka melakukan kegiatan perencanaan analisis perumusan kebijakan pengambilan keputusan pelaporan penilaian pengendalian dan pertanggungjawaban.
“Pemandangan Umum Fraksi Nasdem menyetujui untuk segera dilakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah. Sebagai dasar hukum bagi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu,” jelas Asisten Ekonomi dan Pembangunan dihadapan Ketua DPRD dan anggota DPRD Kutim lainnya. SELESAI (ADV-DPRD/Imr/Wal)