Wartakutim.co.id, Sangatta – Setelah menunggu hampir dua bulan, akhirnya posisi Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur lengkap. Hal ini berkaitan dengan jabatan Asisten I, II, dan III, yang mana merupakan jabatan yang berada dibawah Sekretaris Daerah dengan jalur koordinasi jelas dan bertugas mewujudkan visi dan misi Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Bertempat di Ruang Meranti Sekretariat Kabupaten pada Rabu (31/8/2022) siang, Bupati Ardiansyah Sulaiman memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pelantikan tersebut berdasar pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor 821.2/417/BKPP-MUT/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator dilingkungan Pemkab Kutim.
Posisi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dijabat Poniso Suryo Renggono, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan dijabat Zubair, serta Jamiatulkhair Daik sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum.
Selain itu posisi Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yang sempat lama diduduki posisi Pelaksana Tugas (Plt). Setelah adanya Surat Keputusan Mendagri RI Nomor 821.22-5093 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Tinggi Pratama selaku Kadisdukcapil, serta beberapa surat keterangan resmi terkait lainnya. Kadisdukcapil dijabat oleh Jumeah, dimana Sulastin yang sebelumnya Plt Kadisdukcapil menjabat staf ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan.
Untuk OPD terjadi sejumlah rotasi dimana, Ayub menjabat Kadis Perpustakaan dan Kearsipan menggantikan Surianysah, yang bertukar tempat menjadi Kadis Kelautan dan Perikanan. Kadis Perkebunan ditempati Sumarjana dan M. Alfian menjadi Kadis Ketahanan Pangan. Sementara itu Kadis DLH Aji Wijaya Efendie pada pelantikan tersebut, berubah posisi menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
Bupati Kutim menerangkan perihal mutasi, rotasi, hingga promosi adalah hal yang biasa, didalam pemerintahan untuk sarana penyegaran agar terus berjalan dengan baik roda pemerintahan di Kutim.
“Pelantikan pada hari ini, kita laksanakan setelah mendapat Surat Rekomendasi hasil uji kompetensi dari KASN. Selain itu berdasarkan Surat Keputusan pemberhentian dan pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri pada pejabat Disdukcapil, sesuai Permendagri Nomor 60 Tahun 2021,” tegas Bupati.
Untuk posisi Kepala Bagian Hukum Setkab ditempati oleh Januar Bayu Irawan, dimana sebelumnya ia merupakan Plt. Sekretaris Disdukcapil ditempati Agus Husyaini. Adapun Kabid Pengelolaan Informasi Kependudukan Danar Takdir Suprayogi dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Muhamat Syarif Noviyati, keduanya sama-sama di Disdukcapil. Terakhir ada nama, Hairullah yang dilantik menjadi Kabid Ekonomi dan Pembangunan Badan Penelitian dan Pengembangan. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)