AdvetorialBerita PilihanRagam

Pahamkan Tupoksi ASN Fungsional! Diskop Kutim Gelar Pelatihan

6
×

Pahamkan Tupoksi ASN Fungsional! Diskop Kutim Gelar Pelatihan

Share this article

Wartakutim.co.id, Sangatta – Dinas Koperasi Kutai Timur menggelar Pelatihan Tupoksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Teras Belad Cafe and Resto Sangatta pada Kamis (01/09/2022), dengan waktu kegiatan selama tiga hari.

Acara dibuka langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman yang didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Darsafani, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kabupaten Simon Salombe, maupun Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Faturahman.

“Kemudahan menjadi pejabat fungsional adalah kenaikan pangkat lebih cepat. Tetapi kemudahan tersebut membutuhkan perjuangan yakni dengan kerja keras, agar cepat naik pangkat. Tentu tidak boleh ada PNS yang menganggur, mengingat tupoksinya telah jelas,” pesan Bupati untuk memotivasi 30 ASN, yang mengikuti pelatihan yang digelar Diskop UKM Kutim.

Ardiansyah Sulaiman kemudian menambahkan, bahwa perihal tersebut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan harus diterapkan oleh ASN Fungsional untuk mendapatkan kredit poin.

Sementara itu, Plt Sekretaris Diskop UKM Wenadianto menyebutkan narasumber yang diundang untuk menyampaikan materi ada sebanyak 4 orang dengan kemampuan mumpuni pada bidangnya masing-masing dalam perihal tupoksi untuk ASN.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas pegawai dilingkungan Diskop UKM Kutim. Sehingga terwujud persamaan persepsi dalam tupoksi pada jabatan fungsional pengawas koperasi yang lebih baik,” terangnya. (ADV-KOMINFO/Imr/WaL)