AdvetorialBeritaEkonomi

Tanggapan Bupati Terkait Pemandangan Fraksi-Fraksi Terhadap RAPBD 2022

3
×

Tanggapan Bupati Terkait Pemandangan Fraksi-Fraksi Terhadap RAPBD 2022

Share this article

Wartakutim.co.id, Sangatta – Bupati Ardiansyah Sulaiman komitmen alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, mensupport pula pada pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun sektor pendidikan. Komitmen ini diwujudkan dengan beberapa kegiatan festival atau bazaar yang melibatkan UMKM. 

“Beberapa kegiatan yang melibatkan UMKM sudah banyak dilakukan baik di Sangatta maupun di kecamatan. Baru-baru ini Pemkab Kutim menyelenggarakan bazaar UMKM di pasar induk Sangatta, hasilnya masyarakat merasa terjembatani. Dan transaksi yang berhasil dicatat selama kegiatan tersebut sebesar Rp 2,2 milyar. Di sektor pendidikan, Pemkab Kutim kini tengah menggodok peraturan bupati untuk Program Kutim Tuntas, yakni program beasiswa bagi masyarakat Kutim,” tegas Ardiansyah Sulaiman, pada Kamis (8/9/2022) di DPRD Kutim. 

Menjawab pemandangan umum fraksi Golkar tentang inflasi akibat kenaikan BBM, Pemkab Kutim merespon positif hal ini dengan mengoptimalkan tim pengendali inflasi daerah, kemudian menggunakan instrumen fiskal melalui percepatan belanja fisik maupun modal agar berdampak pada sektor riil. 

Menanggapi pemandangan fraksi Nasdem mengenai penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Pemkab Kutim berkomitmen menggunakannya berlandaskan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas kepatutan dan keadilan. 

Selanjutnya tanggapan Pemkab Kutim atas pemandangan umum fraksi Demokrat, PDI-P dan Kebangkitan Indonesia Raya tentang penggunaan SILPA. Pemkab Kutim berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran tersebut ke sektor sektor prioritas dan unggulan seperti perbaikan jalan dan jembatan serta pembayaran gaji TK2D, gaji dan TPP PPPK serta TPP ASN. 

“Pemkab Kutim akan menggunakan sisa anggaran tahun ini dengan hati-hati, cermat, terintegrasi dan taat pada peraturan perundang-undangan. Terkait inflasi dampak kenaikan BBM agar seluruh pemerintah daerah menyiapkan dana “recofusing” sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum,” ungkap Bupati. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)