Wartakutim.co.id, Sangatta – Pelayanan Jemput Bola Warga Belajar Pendidikan Non Formal (Cap Jempol), merupakan cara efektif dalam mensinergikan antara ilmu pengetahuan umum dengan pengetahuan agama. Hal ini ditegaskan Bupati Ardiansyah Sulaiman pada puluhan santri di Pondok Pesantren Darunnashr di Jl Graha Expo Bukit Pelangi Sangatta pada beberapa waktu lalu.
Menurutnya pemerintah berkewajiban dalam memfasilitasi, dengan cara memberikan program pendidikan non formal kepada masyarakat. Terutama bagi warha yang selama ini belum mendapatkan fasilitas terkait ilmu pengetahuan umum.
“Pemkab Kutim memfasilitasi beberapa pondok pesantren maupun rumah tahfiz, yang memiliki anak-anak didik usia sekolah. Bagi mereka yang tidak mampu mendapatkan izasah melalui pendidikan formal,” ungkap Ardiansyah Sulaiman.
Ditambahkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Irma Yuwinda didampingi Kabid Pendidikan Luar Sekolah Achmad Junaedi, jika sosialisasi Cap Jempol dimaksudkan agar masyarakat memahami secara luas program dan lembaga pendidikan non formal.
“Hal ini mendukung program wajib belajar 12 tahun yang dicanangan oleh Pemkab Kutim. Selain itu menjadi kesempatan bagi warga, yang tidak memiliki izasah formal untuk memiliki izasah. Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup, dalam hal memenuhi administrasi pendidikan saat mencari pekerjaan,” terangnya. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)