AdvetorialRagam

Guru Agama Diizinkan Kadisdik, Gelar Praktik Kerohanian di Sekolah

1
×

Guru Agama Diizinkan Kadisdik, Gelar Praktik Kerohanian di Sekolah

Share this article

Wartakutim.co.id, Sangatta – Siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Timur mendapatkan keleluasaan untuk mengikuti praktik kerohanian di sekolah-sekolah. Dengan panduan langsung dari guru-guru pendidikan agama, baik itu untuk pendidikan agama Kristen, Hindu, maupun Budha.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Irma Yuwinda didampingi Kepala Bidang SD dan SMP yakni Muhammad Ilham menerangkan, bahwa pihak Disdik Kutim mempersilahkan siswa-siwi SD maupun SMP mengikuti kegiatan pendidikan berupa praktik kerohanian dengan panduan guru pendidikan agama masing-masing.

“Itu sama halnya dengan praktik kerohanian, yang dilakukan oleh guru pendidikan agama Islam seperti saat melaksanakan manasik haji. Manasik haji merupakan salah-satu bentuk pengenalan terkait rukun Islam uang ke lima. Itu berkaitan dengan perihal praktik kerohanian dalam pendidikan agama,” terangnya pada Jum’at (9/9/2022) lalu.

Muhamma Ilham mengatakan, jika dalam Islam ada praktik kerohanian berupa manasik haji untuk siswa-siswi yang beragama islam. Maka dipersilahkan pula bagi guru pendidikan agama Kristen, Budha, maupun Hindu untuk praktik kerohanian menurut agama masing-masing siswa.

“Kegiatan kerohanian dapat digelar rutin tiap tahun, seperti yang dilakukan oleh guru pendidikan agama Islam dalam melaksanakan manasik haji baik dari tingkatan PAUD, SD, hingga SMP untuk siswa-siswi beragama Islam,” jelasnya.

Sehingga siswa-siswi beragama lain, mendapatkan hak serupa untuk melaksanakan kegiatan kerohanian sesua dengan agamanya masing-masing. Disdik akan memfasilitasi, terlebih untul kegiatan keagamaan dan kerohanian. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)