Wartakutim.co.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendorong petani-petani maupun perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk dapat mengantongi sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Mengingat dewasa ini, pertumbuhan industri kelapa sawit tak hanya terbatas sebagai komoditi strategis namun juga memiliki tingkat pemacu kenaikan taraf ekonomi masyarakat. Komoditi yang benar-benar mengangkat derajat hidup masyarakat petani baik di pedalaman dan pesisir Kutim, dimana juga memerlukan kepastian atas budidaya sawit yang berkelanjutan dan berbasis lingkungan.
“Alasan agar petani melakukan sertifikasi RSPO, karena hal ini merupakan komitmen dan tujuan bersama. Sehingga produk CPO di Kutim maupun Indonesia secara keseluruhan dapat sesuai standar pasar minyak sawit dunia,” jelas Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Peluang ini bagi Orang Nomor Satu di Kutim tersebut, harus ditangkap dengan baik. Selain sebagai bentuk perlindungan kepada petani sawit, juga untuk dapat terus menjamin harga sawit sesuai dengan harga pasaran dunia.
“Menerapkannya adalah bentuk komitmen dan kerja keras, untuk membantu dan menjaga para petani sawit. Potensi ini secara jangka panjang memberikan keuntungan yang baik, petani akan terlindungi melalui aturan main yang diikuti dengan baik,” terang Bupati Kutim. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)