Wartakutim.co.id, Sangatta – Bupati Ardiansyah Sulaiman berharap besar agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur memanfaatkan Katalog Elektronik (e-Katalog) Lokal, sebagai upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Terlebih ada empat manfaat nyata, jika UMKM memanfaatkannya dengan kolaborasi bersama Disperindag, Diskop UMKM, maupun DPMD-PTSP. Mulai dari menggerakan dan mensejahterakan ekonomi lokal lewat optimalisasi pelibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang atau jasa di daerah. Kemudian memudahkan mekanisme belanja daerah untuk mempercepat realisasi angaran dengan tetap mengacu pada tata kelola pemerintahan yang baik.
“Selain itu sebagai basis data untuk pengembangan ekonomi daerah. Serta mendorong belanja barang atau jasa yang tercatat secara elektronikm sehingga lebih transparan dan akuntable,” terang Ardiansyah Sulaiman pada Selasa (6/9/2022) lalu.
Terlebih dengan era digitalisasi maupun pasca pandemi COVID-19, sudah barang tentu akan banyak manfaat bagi para pelaku usaha maupun UMKM ketika memanfaatkan e-Katalog Lokal. Bahkan dengan digitalisasi pelaku usaha dapat memasarkan produknya sampai menjangkau nasional bahkan dunia global tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
“Mekanisme e-katalog lokal yang harus ditumbuhkan dengan rasa kepedulian dengan mendorong pelaku UKM dan Koperasi agar dapat masuk melalui marketplace yang ada pada e-Katalog Lokal tersebut,” Bupati Kutim. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)