Wartakutim.co.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih mempersiapkan bantuan sosial (bansos) Bahan Bakar Minyak, yang diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar dua persen. Hal ini akan dilakukan dan dikoordinasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait, yakni Dinas Sosial.
“Karena dalam pembahasannya akan diserahkan oleh Kementerian Sosial. Beberapa arahan dari Pemerintah Pusat, baik itu Kemendagri maupun yang lain-lain. Telah jelas ada pembagian yang dilakukan seja bulan September ini hingga Desember 2022 mendatang,” ungkap Bupati Ardiansyah Sulaiman pada Selasa (6/9/2022).
Dengan total nilai bansos sebesar Rp 150 ribu tiap bulan, dengan total keseluruhan selama empat bulan yakni Rp 600 ribu. Dengan pembayaran yang dilakukan selama dua kali untuk nilai yang ada, yakni Rp 300 ribu.
Bupati Kutai Timur menerangkan, yang menjadi kerjaan paling besar ada pada menginventarisasi masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bansos BBM. Walau memang telah ada arahan sebelumnya dari Kemendagri, yakni beberapa kelompok-kelompok masyarakat.
“Terus terang dari informasi dilapangan, bantuan ini cukup untuk menunjukkan rasa prihatin atas kenaikan BBM. Walau tidak signifikan, namun hal ini kita antisipasi dalam beberapa aksi yang akan dilakukan oleh pemerintah,” tukas Bupati. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)