Berita PilihanEkonomi

Alokasikan Dua Persen Dana Transfer Umum untuk Pengendalian Inflasi

7
×

Alokasikan Dua Persen Dana Transfer Umum untuk Pengendalian Inflasi

Share this article

Kaltim12.com, Sangatta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu meminta jajaran pemerintah di daerah, tidak ragu untuk merealisasikan anggaran dana transfer umum dan dana tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah. Presiden menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut untuk pengendalian inflasi, telah memiliki payung hukum yang jelas.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang pada Senin (7/11/2022), menerangkan jika Pemkab Kutim mengalokasikan dana transfer umum sebesar dua persen yang dimaksudkan untuk pengendalian inflasi di daerah. Dengan nilai sebesar Rp 32 miliar dan dibagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Totalnya Rp 32 miliar, untuk program pengendalian inflasi. Dibagikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, maupun Dinas Sosial,” terang Wabup.

Ambil contoh yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam mengelola dana terkait pengendalian inflasi di daerah, yakni dengan menggelar pasar murah melalui subsidi nilai sembako diangka 50 persen.

“Ini untuk meringankan beban masyarakat, dimana lewat pasar murah yang harga belanja sembakonya senilai Rp 300 ribu normalnya. Maka ketika di beli masyarakat harganya hanya Rp 150 ribu saja,” ungkap Kasmidi Bulang. (ADV-KOMINFO/Ran/Wal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *