AdvetorialBeritaBerita Pilihan

Tim Pendamping Turun ke Desa – Sebelumnya DPMDes Bekali Materi

7
×

Tim Pendamping Turun ke Desa – Sebelumnya DPMDes Bekali Materi

Share this article

Kaltim12.com, Sangatta – Pendampingan diperlukan bagi tiap-tiap desa terutama dalam memverifikasi aliran anggaran, yang berupa Dana Desa, Anggaran Dana Desa, hingga Bantuan Keuangan seperti Rp 50 juta untuk masing-masing Rukun Tetangga (RT). Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaan, serta aturan-aturan pendukung lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Yuriansyah T menerangkan untuk itu dibutuhkan keberdaan tim pendamping atau verifikasi yang berasal dari kecamatan. Tugasnya berkaitan penyiapan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah kecamatan. Khususnya dalam pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan keuangan desa.

“Tim pendamping atau tim verivikasi dikecamatan. Dengan maksud meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur kecamatan, dalam hal memfasilitasi pengelolaan keuangan desa,” ujarnya saat dihubungi Rabu (15/11/2022).

Tentu tidak asal diterjunkan begitu saja, tim ini sebelumnya telah mendapatkan bekal berupa pelatihan yang intensif yang digelar DPMDes dengn melibatkan narasumber-narasumber ahli pada tiap bidang pembahasan.

“Sebelum terjun ke lapangan, tim pendamping atau verifikasi telah mendapatkan materi-materi. Diharapkan mereka kemudian mampu melaksanakan tugas berupa pembinaan pengelolaan keuangan desa secara optimal,” jelas Yuriansyah T. (ADV-KOMINFO/War/Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *