Kaltim12.co, Sangatta – Penyerahan bantuan perlindungan sosial (Perlinsos) yang dilakukan oleh Pemkab Kutim melalui Dinas Kelautan dan Perikanan pada Selasa (14/11/2022) lalu. Dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kabupaten dalam menunjang kemajuan di sektor kelautan yang menyentuh sasaran langsung pada nelayan.
“Bantuan diberikan pada kelompok nelayan yang ada di 7 kecamatan, tentu kecamatan yang lokasinya berdekatan dengan laut. Bantuan Perlinsos itu berupa mesin ketinting 13 PK/HP dan Has, yang diberikan melalui DKP Kutim,” terangnya.
Bantuan tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi, dimana menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku. Penerima Perlinsos merupakan kelompok nelayan yang belum pernah menerima bantuan serupa.
Wabup memastikan dengan APBD Kutim yang angkanya diatas Rp 4 triliun lebih di tahun 2023 mendatang, kemungkinan untuk menjalankan program seperti itu dapat kembali bisa dilaksanakan. Terlebih alur dan asas manfaatnya jelas, yakni untuk kepentingan nelayan yang masuk dalam wilayah kerja Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Kebutuhan tersebut dapat diberikan laporannya pada DKP. Tentu harus melalui proses yang baik yakni musyawarah terlebih dahulu, sebelum diusulkan ke dinas terkait,” jelasnya.
Perlu diketahui, bantuan Perlinsos ini dilakukan secara nasional dan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Di Kutim telah ada beberapa Perlinsos yang berjalan, mulai dari pasar murah hingga pemberian bantuan ketinting kepada sejumlah kelompok nelayan. (ADV-KOMINFO/War/Ran)