Kaltim12.com, Sangatta – Dalam rangka menyikapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang jatuh pada 5 Desember 2022 mendatang. Segala persiapan baik teknis maupun non teknis dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim.
Hal itu termasuk dengan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) akhir terkait persiapan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi tingkatan desa. Yang akan dilaksanakan pada Selasa (30/11/2022) depan.
Kepala DPMDes Yurinsyah T menyebutkan, pemberian pemahaman baik teknis maupun non teknis diberikan pada pihak-pihak terkait. Agar semua pihak memahami dan akan mempermudah pelaksanaan Pilkades Serentak nantinya.
“Kita berharap semua pihak memahami dan mencermati aturan main yang berlaku. Sehingga Pilkades berjalan dengan jujur dan adil, serta memunculkan pemimpin di tingkatan desa yang mengemban amanah dan tanggungjawab dengan baik,” ujarnya.
Untuk itu dibutuhkan partisipasi seluruh warga desa di 77 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak nantinya. Agar dengan menggunakan hak pilih, terlebih telah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) terkait keterlibatan bagi masyarakat dalam pesta demokrasi itu.
“Para calon kades dapat menjaga situasi yang kondusif, sampai pada akhir proses pilkades. Sesuai dengan deklarasi damai, tentu harus kita jadikan ini sebagai momentum melaksanakan pesta demokrasi yang jujur dan adil,” jelas mantan Plt Sekretaris Kabupaten Kutim. (ADV-KOMINFO/Ran)