Ekonomi

Asisten II : Minimal 50 Persen PAD Masuk Struktur APBD

3
×

Asisten II : Minimal 50 Persen PAD Masuk Struktur APBD

Share this article

Kaltim12.com, Sangatta – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur Zubair menegaskan, dalam kondisi pasca pandemi COVID-19 separuh atau 50 persen Pedapatan Asli Daerah (PAD) masuk struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah sangat baik.

“Untuk mewujudkan kemandirian fiskal, sudah barang tentu PAD Kutim harus dinaikkan lagi dibandingkan sebelumnya. Dalam ukuran minimal diangka 50 persen dari struktur APBD Kabupaten,” ujarnya pada Rabu (23/11/2022) siang.

APBD Kutim nilainya besar, mengingat hingga sekarang ini masih ditopang oleh transfer dana pemerimbangan dari pemerintah pusat, misalnya Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan SDA, Dana Alokasi Umum (DAU) hingga Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Oleh karenanya Bapeda Kutim harus terus mengoptimalkann PAD. Sehingga kedepan pelaksanaan roda pemerintahan tidak lagi bergantung sepenuhnya dari dana transfer pemerintah pusat,” harapnya.

Adapun langkah kongkrit yang dapat dijalankan pemerintah agar bisa mewujudkan kemandirian fiskal. Seperti memaksimalkan pengembangan Badan usaha Milik Daerah, Perusahaan Daerah, serta lain sebagainya. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *