KALTIM12.COM, SANGATTA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Syafur, S.Sos, M.Si mengatakan dipastikan Kutim akan mendapatkan tambahan dana tranfer pusat dari Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebungan Sawit pada tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Syafur saat ditemui awak media wartakutim.co.id di ruang kerjanya saat belum lama ini. “untuk tahun (2023) ini, informasinya dari kementerian Keuangan, kita (Kutim) akan mendapatkan dana bagi Hasil dari Perkebunan Sawit,”kata Syahfur.
Lebih lanjut ia menambahkan, untuk besaran DBH yang akan diteriman Kutim, belum dapat memastikan, namun Kutim dipastikan akan menerima 60 persen dari pembagian DBH sawit sebagai daerah penghasil.
Dikatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementerian keuangan penghasilan dari DBH perkebunan sawit.”ini masih dalam pembasan prangkat pusat yakni dirjen DBH Kementerian Keuangan, dan pasti kita akan mengimformasikan ini,”ungkapnya.
Syahfur lebih jauh mengatakan, Kutim salah satu kabupaten yang memiliki perkebunan sawit terbesar di kalimantan timur dan terbesar ke-5 di Indonesia.
”yang terbesar perkebunan sawitnya itu daerah Sumatera. Kita ini salah satu terbesar di kaltim dan urutan ke-5 terbesar di Indonesia,”kata kepala Bapenda Kutim ini.
Diungkapkan, selama ini penerimaan Kutim dari sektor sawit sangat kecil. Penerimaan itu didapatkan dari hasil pajak bumi dan bangunan saja, selebihnya mengalir ke Pemerintah pusat.”selama ini penerimaan dari sektor perkebunan sawit kita sangat kecil sekali,”katannya.
Diharapkan, dalam pembahasan APBD Perubah 2023, DBH dari sektor perkebunan sawit bisa masuk dalam penerimaan APBD Kutim.”kita harapkan di APBD Perubahan bisa masuk transfer pusat dari DBH Perkebunan Sawit,”pangkasnya (WAL/ADV)