KALTIM12.COM– Kemeriahan Hari Buruh Internasional Di Kutai Timur menjadi daya tarik tersendiri. Selain menggelar Konvoi dan Orasi, juga disajikan hiburan dan pengundian dorprize, kegiatan tersebut di gagas oleh Forum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kutim.
Anggota DPRD asal daerah Pemilihan I (Sangatta Utara) Basti Sangga Langi mengapresiasi langkah buruh dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan melakukan orasi dan konvoi.
“Hari ini 1 Mey, seluruh dunia merayakan May day atau hari buruh Internasional termasuk di Kutim di laksanakan dengan aman dan terkendali. Serikat buruh bersama DPRD dan Pemkab Kutim merayakan May Day tersebut,”ungkap Bastim saat ditemui di sela-sela kegiatan, Senin (01/05/2023).
Lebih lanjut dia menambahkan, buruh menyuarakan tuntutannya terkait UU No. 6 Tahun 2023 pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Poin utama tuntutan SPSB Kutim bahkann buruh di seluruh indonesia atau karyawan adalah pencabutan UU No. 6 Tahun 2023 serta turunannnya,”kata politis PAN tersebut.
Selain itu lanjut dia, buruh juga menuntut agar tenaga outsourcing dan gaji murah di hapus serta upaya layak nasional. “ini menjadi tuntutan buruh seluruh Indonesia yang di suarakan pada May Day (Hari Buru) pada saat ini,”katanya.
Lebih jauh ia menambahkan, kegiatan May Day di Kutim cukup meriah, dimana dalam kegiatan tersebut seluruh serikat buruh dan pekerja di Kutim hadir dalam pada kegiatan ini.
“Kalau pantauan saya Seluruh serikat buruh dan Serikat pekerja di Kutim turut memeriahkan kegiatan ini (May Day), tidak hanya karyawan tambang, kegiatan ini juga di Ikuti oleh karyawan dari perusahaan sawit dan karyawan lainnya,” tutupnya (Adv/IA)