Berita Pilihan

Ketua DPRD Kutim Siap Fasilitasi Serikat Buruh Perjuangkan 6 Poin Tuntutan

6
×

Ketua DPRD Kutim Siap Fasilitasi Serikat Buruh Perjuangkan 6 Poin Tuntutan

Share this article

SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni,SE menghadiri kegiatan May-Day yang digelar di Folder Ilham Maulana Sangatta Utara, Senin (1/5/2023).

Saat ditemui wartawan, Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut, menanggapi 6 poin tuntuan buruh yang disampaikan oleh perwakilan dari serikat buruh saat melakukan orasi.

Dikatakannya, dirinya siap memfasilitasi dan berdikusi dengan pihak sekitar buruh terkait dengan 6 poin tuntutan yang disuarakan oleh Forum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB( Kutim.

“DPRD selalu siap jika di minta berdiskusi atau hearing dan memfasilitasi dengan pihak pemerintah maupun pihak perusahaan. Pintu DPRD selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi para buruh,” Ungkapnya.

Dikatakannya enam tuntutan buruh yang disuarakan di oleh serikat buruh Kutim, pihaknya siap memfasilitasi. Infonya, lanjut Joni, Serikat Buruh akan mengundang pihak Kementrian Tenaga Kerja.

“Disitulah nanti kita akan berdiskusi dan keputusannya seperti apa. Kita tidak bisa memutuskan karena mereka (Pemerintah Pusat) yang berwenang,” tutur Ketua DPRD Kutim ini.

Lebih lanjut Joni berharap, Pemerintah Pusat dapat memenuhi tuntutan para buruh yang disuarakan saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023. “Tuntutan ini tidak hanya di Kutim tapi serikat seluruh Indonesia ikut menyuarahkan tersebut,”ungkanya.

“Semoga Pemerintah Pusat dapat memenuhi tuntutan meraka (Buruh) sesuai aturan yang berlaku,” sambung politisi asal dapil dua tersebut.

Untuk diketahui Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Kabupaten Kutim menuntut enam poin. Yang pertama minta dicabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 dan seluruh turunannya. Kemudian menuntut agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait sistem perekrutan tenaga kerja.

Poin yang ketiga, meminta untuk dihapuskan sistem tenaga kontrak dan outsourcing. Selanjutnya dalam tuntutannya, agar stop upah murah dan berlakukan upah layak nasional.

Berikutnya poin yang kelima, Wujudkan Reformasi agraria sejati dan hentikan perampasan tanah adat dan sumber-sumber agraria lainnya. Terakhir dalam tuntutannya, meminta agar stop kriminalisasi aktivis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *