KALTIM12,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Alfian Aswad Menyoroti Lambatnya proyek yang didanai dengan pola kontrak tahun jamak (multi years contract/MYC).
Menurutnya, hingga saat ini progres MYC ini belum terlihat padahal DPRD sudah menyetujui anggaran proyek tersebut.”Sudah disetujui, tinggal kami (DPRD Kutim) mengAnggu hasil dari Pemkab. Seharusnya itu sudah berjalan,”ungkap Alfian saat di temui Wartakutim.com di ruang kerjanya, Selasa (02/05/2023).
Ia menambahkan, anggaran proyek MYC 2023 mencapai Rp1,3 trillium, seharusnya sudah bisa berjalan karena sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kutim. Hingga, saat ini proses tender belum berjalan, seharusnya dinas terkait sudah melakukan tender sejak, apalagi ini sudah memasuki triwulan kedua.
“Teman teman dewan saya, banyak mempertanyakan itu, “kenapa belum di realisasikan”, padahal sudah disetujui. Kami menunggu pihak Pemkab sudah memulai dari proses tender,dan sudah tayang di LPSE, tetapi belum tayang sama sekali hingga menghambat pelaksaan di lapangan,”ungkapanya.
Lebih lanjut ia menilai, pemkab belum siap untuk proyek MCY 2023 ini dan tidak ada perencanaan matang, tiap kali dipertanyakan ke pihak pemkab Kutim, selalu berdalih masih ada perbaikan dan perubahan dalam proses tender.
“Sudah capek DPRD Kutim mempertanyakan hal itu. Seharusnya MCY itu ini sudah bisa tayang. Ini masih ada perbaikan atau revisi. Artinya ini persiapannya tidak matang,”kata anggota Fraksi Demokrat tersebut.
Ke depan penganggaran akan disesuaikan dengan progress pembangunan dengan kata lain berbanding lurus dengan prestasi di lapangan. Harusnya ini jadi evaluasi Pemkab Kutim.
Keterlabatan ini, kata mantan ketua DPRD kutim ini, sangat menghambat proses pembanguna di Kutim dan juga berdampak di masyarakat. “Bisa di lihat sendiri di lapangan apa kah MCY itu sudah berjalan, dengan lambatnya proses pengerjaan ini tentu juga di pertanyakan masyarakat, kami akan terus mengawal ini,” tutupnya (Adv/Wal)