SANGATTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Dalam acara penyerahan enam laporan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 untuk enam Pemerintah Daerah, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman diberikan kehormatan untuk menyampaikan sambutan mewakili keenam Pemerintah Daerah tersebut yang juga mendapatkan opini WTP.
“Pemkab Kutim berkomitmen tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP, namun kami akan terus berusaha lebih keras dan cerdas dalam rangka pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel. Selain itu, juga memaksimalkan untuk segera menyelesaikan tindak lanjut dari rekomendasi yang tadi disampaikan. Ada 36 rekomendasi yang disampaikan, mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama, tidak menunggu 60 hari. Saya berjanji untuk memerintahkan semua apartur saya untuk segera menindaklanjuti,” ucap Ardinasyah, di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, di Jalan M Yamin Samarinda, Rabu (10/5/2023).
Bupati Ardiansyah menyatakan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Mereka tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP, tetapi akan terus berupaya lebih keras dan cerdas.
Ardiansyah juga berjanji untuk segera menindaklanjuti 36 rekomendasi yang telah disampaikan, tanpa menunggu waktu yang lama.
Pencapaian opini WTP terhadap LKPD menjadi cambuk bagi Pemkab Kutim untuk mengelola keuangan dengan lebih maksimal di masa yang akan datang. Ardiansyah berharap acara tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban terkait pengelolaan keuangan daerah, tanggung jawab terhadap masyarakat terkait penggunaan APBD, dan pertanggungjawaban pribadi sebagai aparatur sipil negara dan abdi masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.