KALTIM12.COM, SANGATTA – Ketua Komisi III DPRD Kutai Timur (Kutim) H. Adi Sutianto, DS., S.A.P mendukung pemerintah daerah Kutim terkait penyelesaian pembangunan pelabuhan Kenyamukan Sangatta Kutim.
Hal tersebut diungkapkan Adi saat ditemui di ruang fraksi Partai Golkar kantor sekretariat DPRD Kutai Timur pada Selasa (09/05/2023) kemarin.
Dikatakan, saat diskusi dengan wakil bupati Kutim Kasmidi Bulang, pihaknya menanyakan tentang pengerjaan sisi darat pelabuhan kenyamukan tersebut.
“Saya sempat diskusikan ini ke pak wakil bupati, Alhamdulillah sudah mulai ada tindak lanjut dari pemkab Kutim. Itu sudah mulai kelihatan progresnya,”kata Adi.
Lebih lanjut ia menambahkan, untuk pengerjaan jalan masuk ke pelabuhan, pemerintah bekerjasama dengan pihak perusahaan PT KPC melalui dana CSR perusahaan. Pihaknya melihat PT. KPC sudah memulai pengerjaan jalan menuju pelabuhan tersebut.
“Pengerjaan dari pihak perusahaan (PT. KPC) sudah terlihat progresnya. Tinggal kita tunggu saja hasilnya saya optimis Akhir tahun atau awal tahun depan bisa selesai pengerjaannya,”terangnya
Diungkapkan, kendala utama dari pengerjaan pelabuhan tersebut adalah masalah material. Pasalnya material yang di gunakan harus standar Nasional dan material itu dikirim dari Palu Sulawesi Tengah.
Sementara, lanjut Ia, Material dari palu seperti koral, Pasir dan sebagainya harus berbagi dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang di bangun oleh pemerintah pusat, sehingga ini bisa menghambat pembangunan.
“yang terpenting penyedian material. Karena pembangunan ini bersamaan dengan pembanguna IKN program nasional dari pemerintah pusat. Kayaknya kita harus berbagi nih.”katanya.
Selanjutnya kata dia, pemkab Kutim segera membuka tender pembangunan lainya di area pelabuhan kenyamukan. Di rencanakan tender tersebut bisa diakses pada pekan depan.
“Saya optimis awal tahun depan pelabuhan sudah running. Semoga saja tidak ada kendala yang bisa menghambat pembangunan tersebut, sehingga apa yang di nantikan masyarakat bisa segera dinikmati fasilitasnya,”pangkasnya (adv/IA)