SANGATTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim 2022.
Tentunya, hasil tersebut menjadi kabar baik yang diterima Pemkab Kutim, sebab dua tahun berturut-turut mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Wakil bupati Kutim Kasmidi Bulang mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja secara optimal dan bekerja keras dalam mendapatkan Opini WTP
“Saya atas nama pemerintah, Sebagai Wakil bupati Kutai Timur, menyapaikan Terima kasih banyak terhadap kinerja SKPD (OPD). Alhamdulillah tahun ini kita bisa meraih Opini WTP dari BPK,” kata kasmidi Saat ditemui di DPRD Kutim.
Terkait dengan beberapa temuan di tahun sebelumnya, Kasmidi mengakui, memang dalam berproses pencapaian dari WDP ke WTP terdapat beberapa temuan, bahkan daerah lain yang sudah meraih WTP berkali kali masih ada temuan.
“Bahkan yang tiga kali sampai empat kali meraih WTP masih ada temuan. Tapi ada Rekomendasi dari BPK. Tentunya ini akan menjadi perbaikan kedepannya,”ungkap Kasmidi.
Dikakatan, dalam penilaian BPK, tentunya memiliki pertimbangan tehnis dan kajiannya dalam menetapkan Opini WTP. Temuan yang sudah dibelum di kembalikan tentunya pertimbangan lain dari BPK.
“BPK punya pertimbangan Tehnis dan kajian kewajaran dan kita tidak bisa intervensi lembaga BPK itu,”katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, laporan temuan dari BPK, Pemkab sudah tindak lanjuti dan itu sudah dilaksanakan oleh kepala tim TAPD Kutim yakni Sekda Kutim. “untuk rekomendasi dari BPK maksimal 60 hari kerja,”pangkasnya (ADV)