AdvetorialBerita Pilihan

ASN Harus Netral di Pileg, Pilpres dan Pilkada

9
×

ASN Harus Netral di Pileg, Pilpres dan Pilkada

Share this article

SANGATTA – Menghadapi pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan pilkada serentak 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di minta netral, tidak berpihak kepada calon yang ikut kontestasi pemilu tersebut.

Hal ini ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Poniso Suryo Renggono, saat ditemui usai menghadiri acara Sosialisasi Netralitas ASN garapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, pada Rabu (24/5/2023)

“Netralisasi ASN itu sangat penting karena memang itu tertuang di dalam aturan Perundang undangan kita. Intinya ASN harus menjaga netralitas, tidak boleh berpolitik praktis, atau berpihak pada kontestasi politik tertentu,”tegas Poniso kepada awak media.

Lebih lanjut ia menambahkan, jika ASN atau P3K di ketahuan tidak netral pada pemilu nanti, akan ada sanksi yang tegas akan diberikan bagi ASN atau P3k serta TK2D yang ikut politik praktis.

“ASN, P3K dan TK2D dilarang ikut politik praktis, jika saja ada yang kedapatan memihak calon tertentu akan ada sidang etik untuk memberikan sangksi kepada mereka,”terangnya

Untuk itu lanjut Dia, Kesbangpol Kutim menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dengan harapan para aparatur negara memahami tugas dan pungsinya pada pemilu nanti.

Lebih jauh ia mengatakan, diera digital saat ini, ASN diminta lebih hati hati dalam memposting di media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab. Pihaknya meminta ASN untuk lebih berhati hati menyikapi hal ini.

“Diera digital ini, kadang kadang orang foto aja dengan salah satu kandidat, bisa saja dianggap sudah berpihak. Harus hati hati, karena konsekuensinya sanksi berat yang di berikan,”katanya.

Walaupun ASN, P3K dan TK2D memiliki hak pilih, namun hak pilih tersebut hanya dapat di gunakan saat pemilihan bukan mendukung atau berpihak dengan salah satu kontestasi peserta pemilu.

“Kita berharap ASN di Kutim jangan sampai ada yang tidak nertal, agar dapat mewujudkan Pileg, Pilres dan Pilkada serentak baik kualitasnya dan ASN dapat menghindari sanksi berat,”pangkasnya (ADV/Ia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *