SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa stunting bukanlah penyakit, tetapi tetap harus diwaspadai dan dapat dicegah sejak dini. Ia juga mengapresiasi kerjasama antara Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan yang memberikan kesempatan kepada petugas kesehatan untuk memberikan pembekalan kepada calon pengantin dalam mempersiapkan kesehatan mereka sebagai pasangan suami-istri. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pasangan dan keturunan yang berkualitas.
“Di Kutai Timur (Kutim), angka stunting sempat mencapai 27,4 persen, menjadikan Kutim sebagai daerah dengan prevalensi stunting tertinggi (22,9 persen) di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, melalui upaya-upaya yang digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim, angka stunting berhasil turun menjadi 24,7 persen, “jelasnya.
Pencapaian tersebut kata Ardiansyah, berkat kerja keras Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta stakeholder lainnya. Meskipun demikian, Pemkab Kutim tetap optimis dapat menurunkan angka stunting menjadi 20 persen pada tahun 2024 dan mencapai 14 persen
“ Pemerintah memiliki program untuk menjadikan Indonesia bebas dari stunting pada tahun 2035. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan semua stakeholder yang ada untuk mengatasi dan mencegah stunting, “ungkapnya.
Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani, menjelaskan bahwa periode emas anak, yaitu 1000 hari pertama kehidupan, sangatlah penting. Pada masa ini, pertumbuhan dan perkembangan anak terutama perkembangan otak mencapai 80 persen, yang merupakan penentu tingkat kecerdasan individu. Oleh karena itu, perkembangan otak pada periode ini harus diperhatikan.
Pemerintah berharap untuk melakukan intervensi terhadap stunting mulai dari sekarang, dan peran bidan sangatlah penting dalam mendampingi kesehatan ibu dan anak. Bahkan, bidan juga berperan dalam memberikan intervensi sebelum pernikahan, termasuk persiapan kehamilan pada calon pengantin selama 3 bulan sebelum pernikahan. (ADV)