Hukum Dan Kriminal

Polisi Amankan Dua Remaja Kakak Beradik Pelaku Curanmor

26
×

Polisi Amankan Dua Remaja Kakak Beradik Pelaku Curanmor

Share this article

KALTIM12.COM,SANGATTA – Dua orang remaja di Sangatta diamankan satuan reserse Polres Kutai Timur atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Diketahui Kedua remaja tersebut merupakan kakak beradik yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.

Kapolres Kutai Timur AKBP Ronny Bonic, SIK., MH didampingi Kasat Reskrim polres Kutim AKP I Made Jata Wiranegara, SH., SIK menjelaskan, pelaku berhasil diamankan warga saat hendak mencuri motor milik orang tuanya.

“Dimana pelaku mengambil kendaraan milik orang tuannya sendiri. Pelaku ini mencoba beberapa kunci yang di temukan di atas meja, kemudian mereka membawa kabur dan akhirnya tertangkap warga kemudian keduannya langsung di bawah ke Polres Kutim,”kata pria yang akrab disapa Jata ini.

Jata menambahkan, kedua remaja ini sebelumnya telah di laporkan masyarakat atas kehilangan motor di dua lokasi. Lokasi pertama di Jalan Mesjid Raya Singa Geweh. Pelaku dengan mudah membawah kabur Scoopy yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak masih terpasang.

“Dimana pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor honda Scoopy warna putih. Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil kendaraan dengan mudah, karena pada saat itu kunci motor masih di kendaraan, sehingga pelaku dengan mudahnya membawa kabur kendaraan tersebut, “jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *