Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa polusi udara menjadi faktor kematian kelima tertinggi di Indonesia. Adapun data itu berdasarkan Institute for Health Metrics and Evaluation 2019.
Ketua Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara Kementerian Kesehatan, Agus Dwisusanto mengatakan, polusi udara itu menjadi faktor kematian kelima tertinggi di Indonesia.
“Kita lihat bahwa ternyata respirasi ini menduduki 10 penyakit terbanyak di Indonesia. Kemudian polusi ini faktor kematian kelima tertinggi di Indonesia,” kata Agus dalam keterangannya, Senin ( 28 Agustus.
Dikatakan Agus, berdasarkan data tersebut juga polusi udara kelima setelah tekanan darah tinggi, gula darah, merokok, dan obesitas.
“Ini datanya sudah ada dari Institut for Health Metrics and Evaluation 2019, kita bisa melihat lima penyakit respirasi yang paling sering adalah tuberkulosis, PPOK, kanker paru, dan pneumonia, dan asma,” ucapnya.
Diketahui, berdasarkan data dari IQAir per tanggal 27 Agustus 2023 pukul 06.00 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara mencapai AQI (Air Quality Index) US 171. Polutan utamanya adalah PM 2,5 dengan konsentrasi 91µg/m³.
Sementara, konsentrasi PM 2,5 di Jakarta saat ini mencapai 18,2 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh WHO.
Perlu diingat bahwa PM 2,5 dapat meningkat karena cuaca panas, kebakaran, dan polusi lingkungan. WHO menyatakan bahwa komponen dalam PM 2,5 dapat menyebabkan gangguan pada saluran pernafasan, seperti ISPA, kanker paru-paru, masalah kardiovaskular, risiko kematian dini, dan penyakit paru-paru obstruktif kronis. (voi/ald)