Warta Parlementeria

DPRD Kutim Gelar Hearing Bersama Kelompok Karya Tani Bahas Masalah Pembebasan Lahan

238
×

DPRD Kutim Gelar Hearing Bersama Kelompok Karya Tani Bahas Masalah Pembebasan Lahan

Share this article

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (KUTIM) mengadakan rapat pada Selasa (03/10/23) untuk membahas permasalahan pembebasan lahan di kenyamukan. Rapat yang dihadiri oleh sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Dinas Pertanian, dan Camat Sangatta Utara bertujuan menyelesaikan sengketa lahan yang belum terselesaikan, melibatkan kelompok Karya Tani.

Namun, terungkap bahwa sebagian dewan belum memahami sepenuhnya permasalahan yang dihadapi oleh warga. Pimpinan rapat, Hasbullah Yusuf, mengaku baru mengetahui masalah ini dan merasa bingung. Meskipun begitu, ia menyatakan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.

“Saya baru mengetahui permasalahan ini dan masih bingung, namun kami akan mencoba menyelesaikan keluhan kelompok tani ini dengan cepat,” ujarnya.

Baharuddin, anggota kelompok Karya Tani, menyampaikan bahwa mereka telah lama menanti keputusan positif dari pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Mereka mengaku telah mendapatkan janji tersebut sejak masa pemerintahan pak Ismunandar.

Rapat berlanjut dalam suasana yang membingungkan antara para anggota dewan dan kelompok Karya Tani. Semua pihak berharap agar masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang memuaskan, memastikan hak-hak warga terpenuhi dan menciptakan kedamaian di kenyamukan. (ADV/mar)