BeritaDPRD KutimWarta Parlementeria

DPRD Komitmen Kawal Perihal Lahan Poktan

82
×

DPRD Komitmen Kawal Perihal Lahan Poktan

Share this article

Kutai Timur – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ksbupsten Kutai Timur Piter Palinggi membuka kegiatan audiensi dengan Kelompok Tani (Poktan) di salah-satu kecamaatan yang ada di kabupaten ini, yang berperihal soal lahan dengan perusahaan.

Hal ini merupakan salah-satu tugas dan fungsi dari DPRD untuk menjadi penengah antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Sehingga walau berada diujung periode perwakilan atas amanah rakyat, anggota DPRD Kutim tetap mengutamakan kepentingan rakyat yang bersinergi degan kepentingan bangsa dan negara.

Berlangsung di ruang audiensi DPRD Kutim pada Rabu (5/10/2023), kelompok tani yang jumlahnya puluhan orang tersebut disambut baik oleh pihak DPRD Kutim. Untuk kemudian diberikan kesempatan menyampaikan uneg-uneg mereka, terkaiit perihal yang mendera kelompok tani tersebut.

Disebutkan Sapri salah-satu anggota Poktan, jika sengketa lahan PT APE dengan kelompok tani menyangkut ganti rugi lahan yang tak dilakukan. Banyak lahan warga digarap oleh PT.APE tanpa ada ganti rugi. Dengan dalil pihak perusahaan telah memiliki IUP dan ijin-ijin lainnya.

“Perusahaan mengambil lahan warga untuk kepentingannya dan tidak mau ganti rugi. Katanya sih, mereka sudah punya IUP dan ijin lainnya,” jelas Sapri.

Ketua Komisi A DPRD berkomitmen untuk mengawal perihal lahan Poktan dengan perusahaan. Dimana DPRD akan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu, untuk kemudian membentuk Kelompok Kerja (Pokja) agar persoalan tersebut benar-benar terselesaikan dengan baik.

“Kita komitmen mengawal keluhan-keluhan saudara (Poktan, red), serta mencari solusi atas permasalahan yang terjadi,” tukas Piter. (Adv/Wal)