Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Jimmy, membuktikan peran pengawasan yang diembannya sebagai Wakil Rakyat.
Itu terbukti saat dirimya bersama dengan Bupati Ardiansyah Sulaiman melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama, permulaan pembangunan proyek infrastruktur dengan pola pembiayaan multi years contract (MYC) atau kontrak tahun jamak, pada Sabtu (21/10/2023) di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Yakni pembangunan drainase Jalan Kabo senilai Rp 28 miliar, dilanjutkan program peningkatan drainase Jalan Dayung, Sidodadi, Ilham Maulana hingga Singa Gembara dengan anggaran Rp 40 miliar. Serta pembangunan drainase di Jalan H.M Ardan di Kecamatan Sangatta Selatan senilai Rp 35 miliar.
Diungkapkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kutim tersebut, apa yang dilakukannya hari ini merupakan bentuk pengawasan secara langsung terhadap aspek-aspek penunjang percepatan pembangunan di Kutim.
“Kita memaksimalkan kinerja anggota DPRD, terutama dari Komisi C. Bagaimana bisa mendorong infrastruktur yang lebih memadai dan sempurna bagi masyarakat,” tegas Jimmy.
Baginya hal ini merupakan tugas yang diamanahkan oleh masyarakat. Untuk itu ia akan kembali maju untuk mewakili masyarakat di DPRD Kutim. Utamanya dalam mengawal dan mengawasi pembangunan di daerah.
“Ini merupakan tugas pengawasan yang harus saya lakukan sebagai wakil rakyat, terhadap sejumlah proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” tukas pria yang murah senyum itu.
Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan itu menerangkan, jika pembangunan ini untuk memudahkan akses pelayanan fasilitas umum pada masyarakat di dua kecamatan tersebut.
“Semoga pembangunannya lekas selesai dan mendukung upaya pembenahan layanan fasilitas umum pada masyarakat,” terang Bupati. (Adv/Rnl)