Berita PilihanRagamWarta Parlementeria

Dibutuhkan Hadirnya Perda PUG di Kutim

244
×

Dibutuhkan Hadirnya Perda PUG di Kutim

Share this article

KUTAI TIMUR – Munculnya berbagai bentuk kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan, dipandang perlu ditempuh suatu strategi untuk mengurangi atau bahkan menghapus kesenjangan tersebut sehingga tercapai kondisi yang adil dan setara gender.

Intervensi pemerintah dalam mempercepat tercapainya kesetaraan dan keadilan gender adalah dengan membentuk suatu kebijakan yang disebut strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Asti Mazar berharap agar Pemkab Kutim, segera membuat  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Ditemui pada Kamis (2/11/2023), politisi Golkar tersebut memastikan pentingnya kesetaraan gender di semua bidang kehidupan masyarakat.

“Kutim belum memiliki Perda PUG. Padahal itu merupakan instrumen hukum yang penting, untuk mewujudkan kesetaraan gender,” jelasnya.

Ketua Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) ini melanjutkan, keberadaan Perda PUG nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dalam menyusun kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya.

“Saya akan tetap mengawal bersama, karena Perda PUG ini sangatlah penting. Dimana dapat pula menjadi instrumen hukum untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutim,” harapnya. (Adv-Ald)