BeritaDPRD KutimRagam

Pentingnya Arsip Dokumen, dr Novel Minta Pemerintah Lakukan Pembenahan

333
×

Pentingnya Arsip Dokumen, dr Novel Minta Pemerintah Lakukan Pembenahan

Share this article

KUTAI TIMUR – Persoalan karsipan masih banyak yang masih perlu dibenahi. Dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berada pada usia ke-24 tahun di 2023 ini, maka sebaiknya segera dilakukan penyusunan kelengkapan arsip-arsip secara menyeluruh di seluruh instansi terkait.

Pembenahan ini penting mumpung kabupaten ini masih berada diusia puluhan tahun. Maka audit internal arsip-arsip yang ada di Sekretariat Kantor Bupati, Sekretariat Dewan (Sekwan) hingga Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Kutim harus segera dilakukan.

Hal itu diakui dr Novel Tyty Paembonan yang merupakan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ketika ditemui pada Jum’at (3/11/2023). Jika DPRD telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Kearsipan, hal ini dimaksudkan agar pemerintah kabupaten dapat membenahi tata kearsipan.

Dengan tata kelola kearsipan yang baik dan benar. Maka ketika arsip ini benar-benar dibutuhkan akan ditemukan dengan cepat dan mudah. Itulah mengapa betapa vitalnya menata kearsipan baik dalam bentuk manual hingga digital.

“Melalui perda kearsipan, arsip di pemerintah kabupaten harus kita benahi. Mulai dari tahun Kutim berdiri pada tahun 1999 lalu hingga 2023 ini. Arsip kita harus benar-benar valid,” tukas pria, yang sering dipanggil Pak Dokter ini.

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, ambil comtoh perihal bangunan. Bangunan milik Pemkab di beberapa lokasi di Kutim, sering terjadi sengketa dengan masyarakat. Seharusnya hal itu sudah diantisipasi sebelumnya. Tak berlarut-larut hingga saat ini.

Kita tidak punya arsip, data. Kita punya alasan kalau punya pemkab. Tetapi, jangan lagi terulang,” tegas dr Novel Tyty Paembonan. (Adv-Ald)