KUTAI TIMUR – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bidang Pemerintahan Basti Sangga Langi mempertanyakan kinerja dari Satgas Pengawas Terpadu Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dibentuk oleh Pemkab Kutim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Mengingat keberadaan dari adanya Satgas Pengawas Terpadu untuk mengurai persoalan padatnya antrean kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda sepuluh pada lajur-lajur jalan yang terdapat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sangatta dan sekitarnya.
“Sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, saya meminta Pemkab untuk bergerak cepat dan bertindak efektif dalam mengatasi persoalan ini. Terlebih sudah ada Satgas Pengawas Terpadu untuk menelaah perihal yang terjadi dilapangan,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional itu.
Diterangkannya lebih jauh saat ditemui pada Senin (6/11/2023), jika antrean BBM tidak hanya terjadi di Sangatta Utara yang merupakan wilayah Ibukota Kabupaten Kutim. Namun juga terjadi pada stasiun APMS yang ada di Sangatta Selatan, Teluk Pandan, hingga Kota tetangga yakni Bontang. Atas perihal itu dirinya memaklumi jika memang sudah menjadi persoalan yang menimpa seluruh masyarakat di Kaltim, atas kelangkaan BBM yang terjadi.
“Namun bagaimana ada upaya-upaya tegas dari pihak Pemerintah untuk mengatasi persoalan yang menimpa masyarakat ini. Kasihan masyarakat harus antre berjam-jam untuk mendapatkan BBM,” ungkapnya prihatin. (Adv-Ald)