Kutai Timur – Bupati Ardiansyah Sulaiman membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Minggu (5/11/2023) kemarin malam.
Bupati menekankan pentingnya meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam perdagangan ekspor untuk mendukung visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.
“Era perdagangan bebas dan pasar global yang terbuka menuntut keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah, dalam memfasilitasi ekspor,” jelasnya.
IPSKA memiliki peran yang sangat penting dalam pemberian fasilitasi perdagangan dengan penyediaan informasi dan layanan terkait dokumen keterangan asal untuk keperluan ekspor.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah dan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) dapat meningkat,” terang Ardiansyah.
Ia mengingatkan perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk menjaga prosedur penerbitan SKA dan mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya.
“Kami berharap perusahaan yang beraktivitas di Kutim mematuhi agar terdaftar di Disperindag Kabupaten Kutim sebagai IPSKA, agar kami mengetahui keluar masuknya berapa,” tutup Bupati. (Irn)