4
KUTAI TIMUR – Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan keharusan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Suara masyarakat sangat penting sebagai kebutuhan nyata di masyarakat, sehingga aspirasi itu harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Karena itu suatu keperluan tentu harus kita perjuangkan agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dan terpenuhi,” kata Mochammad Son Hatta, pada Selasa (7/11/2023).
Anggota Komisi C DPRD Kutim itu menambahkan, penyampaian aspirasi masyarakat tidak terbatas hanya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang hanya dilakukan sekali dalam setahun. Karena aspirasi masyarakat terus bergulir, sehingga dapat dilakukan pada rapat dengar pendapat umum atau audiensi dengan komisi-komisi terkait, agar penyampaian aspirasi dapat lebih cepat diterima dan dipertimbangkan.
“Pemkab harus lebih perhatian dengan masyarakatnya yang ada di desa. Selama ini banyak usulan yang muncul dari masyarakat soal pembangunan infrastruktur di pedesaan,” tukasnya.
Diterangkan M Son Hatta, ada satu usulan yang sering disampaikan oleh masyarakat yang bersifat mendesak dan Pemkab harus menindaklanjutinya. Yakni pembangunan jembatan yang menghubungkan antara desa satu ke desa lainnya.
“Infrastruktur belum banyak dibangun di desa-desa. Saya sering menerima usulan dari masyarakat soal itu, sehingga Pemkab Kutim harus bisa mengakomodir aspirasi masyarakat tersebut,” jelasnya. (Adv-Ald)