BeritaKecamatanRegional

Agusriansyah Kawal Penandatanganan PKS Hibah Lahan Mesin PLTD Sandaran

403
×

Agusriansyah Kawal Penandatanganan PKS Hibah Lahan Mesin PLTD Sandaran

Share this article

KUTAI TIMUR – Politisi Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kutai Timur Agusriansyah Ridwan mengawal secara langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serah terima hibah lahan untuk tempat penyimpanan mesin listrik dari PLN.

Yang dilakukan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Manajer UP3 PLN Bontang Yus Rizal di Desa Susuk Tengah, Kecamatan Sandaran, pada Jumat (10/11/2023). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Sandaran Tri Sukadar, Camat Sangkulirang Rahmat, Plt Kadisperindag Nurhadi Putra, Manajemen PLN, Kabag SDA Setkab Kutim Arif Nur Wahyuni dan warga desa setempat.

Agusriansyah dalam kesempatan itu mengaku bersyukur dengan dilakukannya PKS alias Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab dan pihak PLN, mengingat hal ini amat berdampak nyata bagi pelanggan perusahaan listrik negara di Kecamatan Sandaran.

“Makin terang wajah Sandaran pada malam hari, apalagi hibah lahan sebagai tempat penyimpanan mesin listrik yang sangat besar. Beserta excess power dan pendukung lainnya. Ini kejutan yang diberikan oleh PLN kepada warga Sandaran, utamanya warga yang bermukim di luar wilayah usaha PT KHE,” jelas politisi PKS tersebut.

Bahkan Desa Marukangan, Susuk Tengah, Susuk Dalam dan Manubar Pantai. Bisa diterangi dengan konsep PLTD.

“Kita bersama Pemkab Kutim selalu meminta dan berkoordinasi dengan pihak PLN agar PT KHE ini bisa saling bekerja sama memenuhi kelistrikan bagi masyarakat Sandaran,”  harap Agusriansyah.

Sementara itu Bupati Ardiansyah Sulaiman berharap agar PT KHE yang menguasai empat desa mengizinkan wilayah usahanya untuk dibangun jaringan listrik oleh PLN.

“Supaya warga di empat desa itu  bisa mendapatkan penerangan seperti desa lainnya. Semoga apa yang sedang kita kerjakan untuk masyarakat, mendapatkan pahala yang berlimpah oleh Allah SWT dan warga harus mendukung serta membantu pekerja,” tegas Bupati Kutim. (Adv-Ald)