KALTIM 12.CO.ID – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MM, menyampaikan bahwa proses pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Kenyamukan mengalami kendala akibat masalah pembebasan lahan yang belum mencapai kesepakatan antara pemilik lahan dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Menurut Jimmi, permasalahan ini kini diupayakan untuk diselesaikan, dan diharapkan dapat teratasi menjelang akhir tahun ini.
Jimmi menambahkan bahwa Pemkab Kutim telah berkomitmen untuk membayar pembebasan lahan tersebut dan telah menganggarkan dana pada APBD Perubahan 2023. “Di APBD Perubahan ini, pembayaran lahannya akan diprioritaskan, dan kami telah berdiskusi dengan Pemkab Kutim untuk menyelesaikan pembayaran lahan tersebut,” ungkapnya, menegaskan keterlibatan Pemerintah dalam proses tersebut.
Dengan optimisme tinggi, Jimmi menyatakan keyakinannya bahwa proyek pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Kenyamukan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2024 dan siap digunakan oleh masyarakat. “Penyelesaiannya direncanakan pada tahun depan (2024). Tidak dapat dilaksanakan tanpa penyelesaian masalah pembebasan lahan, yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dapat dianggarkan dan dikerjakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jimmi menjelaskan bahwa Pemkab Kutim terus berusaha membangun fasilitas umum, termasuk Pelabuhan Kenyamukan. Menurutnya, upaya Pemkab tersebut mencakup pembangunan infrastruktur di seluruh kecamatan dan desa, tidak hanya di Sangatta. Dengan adanya APBD Kutim yang mencukupi dalam dua tahun terakhir, ia optimis bahwa akan banyak proyek pembangunan lainnya yang dapat diwujudkan oleh Pemkab Kutim. (ADV)