KUTAI TIMUR – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni membeberkan fungsi lembaga legislatif yang dipimpinnya, telah berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Mulai dari fungsi legislasi yakni fungsi dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama-sama bupati. Lalu fungsi anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Serta fungsi pengawasan, ketiga fungsi tersebut sudah berjalan dengan baik. Teman-teman anggota dewan sudah memahami hal tersebut, sehingga semua komisi dan fraksi telah berjalam semestinya. Demikian alat kelengkapan dewan lainnya,” ungkap Ketua DPRD pada Senin (13/11/2023).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, bahwa untuk fungsi pengawasan amatlah penting dilakukan oleh DPRD terhadap jalannya pemerintahan.
“Mengingat dinamika dalam pemerintahan, agar tidak ada keterlambatan dalam menyelesaikan perihal pembangunan. Sehingga penting anggota dewan melakukan fungsi pengawasan,” ungkapnya. (Adv-Ald)