BeritaPolitikRegional

Tejo Yuwono Ingatkan Aparat Desa Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

180
×

Tejo Yuwono Ingatkan Aparat Desa Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Share this article

KUTAI TIMUR – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Kutim Tejo Yuwono mengingatkan, kepada seluruh aparat desa di wilayah pedalaman hingga pesisir Kutim untuk dapat bersikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024.

Dalam acara sosialisasi terkait netralitas para perangkat desa, yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), pada Senin (13/11/2023) di Hotel Royal Victoria. Tejo Yuwono menekankan agar aparat desa harus profesional, netral dan berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

Tajuk kegiatan yakni “Mencegah Penyalahgunaan Wewenang Perangkat Desa Pada Pemilu Serentak Tahun 2024”. Hal itu diharapkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik agar jadi semacam rambu untuk bertindak bagi aparat desa.

“Aparat desa pada Pemilu Serentak 2024 harus profesional, berintegritas, dan berkomitmen. Ketika melanggar kenetralan oleh hukum diberikan sanksi yang berlaku. Aturan harus dipegang teguh. Perangkat desa juga harus berkomitmen karena kalian ujung tombak pemerintahan desa,” ujarnya mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, dalam acara tersebut.

Pada kesempatan itu dilakukan pula pembacaan fakta integritas netralitas perangkat desa serta penandatanganan fakta integritas.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Yuriansyah T menyebutkan, kegiatan deklarasi pembacaan fakta integritas netralitas perangkat desa serta penandatanganan fakta integritas amat baik dilakukan dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

“Deklarasi oleh 139 desa yang menyatakan siap untuk mendukung netralitas serentak Pileg dan Pilpres di tahun 2024. Mudah-mudahan apa yang diucapkan dapat terlaksana,^ harap Kepala DPMDes Kutim. (Ald)