KUTAI TIMUR – Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) sejak tanggal 15 – 17 November 2023 di Kutai Timur, disambut dengan tangan terbuka oleh Wakil Ketua II DPRD Arfan.
Diterangkannya hal ini berkaitan dengan upaya Kegiatan ini juga berkaitan dengan upaya pencegahan dan pengarahan pada pihak-pihak teekait, disamping sekaligus juga untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.
Hadir dalam kesempatan itu, Koordinator Wilayah (Korwil) IV KPK Ruspian, beserta dua anggota KPK lainnya yakni Tri Hariati dan Iwan Lesmana untuk memberikan arahan terkait upaya pencegahan korupsi.
“Kita menyambut baik dan mengapresiasi tim KPK yang memberikan upaya pencegahan dan arahan terkait penganggaran,” jelasnya, pada Rabu (16/11/2023) sore.
Ditambahkan lelaki bertubuh tinggi besar ini, upaya pencegahan oleh KPK merupakan langkah positif. Agar mencegah potensi terjadinya penyimpangan dalam proses anggaran
“Penting bagi kami untuk mendapatkan arahan dan bimbingan terkait pengelolaan anggaran. KPK memberikan dorongan bagi transparansi dan akuntabilitas di DPRD Kutim,” tutupnya. (Adv-Ald)