KUTAI TIMUR – Keberadaan dokter spesialis di Kabupaten Kutai Timur dinilai masih minim jumlahnya. Sehingga diharapkan bisa bertambah jumlah dokter spesialis.
Terlebih saat ini, seiring makin bertambahhnya jumlah Rumah Sakit plat merah di Kutai Timur. Yakni RSUD Tipe D Sangkulirang dan RSUD Tipe D Muara Bengkal, serta RSUD Kudungga Sangatta.
Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman menyarankan agar pemerintah bisa menyediakan kebutuhan terkait keberadaan dokter spesialis utamanya RSUD Sangkulirang yang sudah beroperasi beberapa waktu lamanya.
Hal itu menurutnya harus menjadi perhatian, agar hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang berkualitas bisa dipenuhi. Selain itu juga bisa mengurangi jumlah pasien yang dirujuk ke luar RSUD Sangkulirang.
“Ini bisa menjadi atensi pemerintah seharusnya. Kita prihatin terhadap kekurangan tenaga dokter, terutama spesialis, yang mempengaruhi efektivitas pelayanan kesehatan,” terangnya pada Jum’at (17/11/2023).
RSUD Tipe D Sangkulirang. Kekurangan dua tenaga dokter spesialis, yaitu penyakit dalam dan anak, menyebabkan sejumlah kasus penyakit tidak mendapatkan perawatan optimal.
“Kasus penyakit dalam dan anak-anak tidak dapat dilayani karena kurangnya dokter spesialis yang ada,” ujar Faizal.
Dampaknya, masyarakat Sangkulirang terpaksa mengeluarkan biaya pribadi untuk perawatan di RSUD Tipe D Sangkulirang, meskipun mereka memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). RS tersebut mengklaim bahwa perawatan BPJS tidak dapat diajukan karena kekurangan dokter spesialis. (Adv-Ald)