KUTAI TIMUR – Ketua DPRD Kutai Timur Joni mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten bersama instansi terkait, dalam melakukan pembentukan Tim Satuan Tugas Pengawas Bahan Bakar Minyak (BBM).
Yang dinilainya untuk sementara ini telah berhasil mencegah antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang akhir tahun 2023.
Meskipun demikian, ia mewanti-wanti agar jangan hal itu membuat pemerintah kabupaten terlena. Agar antrean panjang kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda sepuluh tak lagi jadi persoalan yang menyebabkan kemacetan di jalan-jalan utama di Sangatta.
“Keberadaan satgas pengawas amat sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kutim. Mengingat seringkali warga mengeluh dengan antrean panjang kendaraan di jalan-jalan utama Sangatta,” tukasnya pada Rabu (22/11/2023).
Disebutkannya jika dengan adanya satgas pengawas di SPBU. Membuat antrean kendaraan yang memakan badan jalan dapat diurai. (Adv-Ald)