AdvetorialArtikel

Disperindag Kukar Siap Bentuk 4 Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Perdagangan

3
×

Disperindag Kukar Siap Bentuk 4 Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Perdagangan

Share this article

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan layanannya dengan merencanakan pembentukan 4 Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan. Keempat UPTD ini direncanakan akan didirikan di Pasar Tangga Arung, Pasar Mangkurawang, Pasar Loa Kulu, dan Pasar Samboja.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa proposal untuk pembentukan UPTD telah diajukan tahun ini. Langkah selanjutnya akan melibatkan penempatan personel dan penyegaran pasar yang bersangkutan, termasuk perbaikan fasilitas untuk mendukung kegiatan jual beli para pedagang lokal.

“Kualitas pasar akan meningkat melalui pembentukan UPTD, sehingga pengelolaan pasar bisa dioptimalkan,” ujarnya.

Fathullah berharap pasar yang dikelola oleh UPTD akan menjadi model bagi pasar lain di Kukar, baik dalam hal penataan, kebersihan, fasilitas, keamanan, maupun kenyamanan. Dia juga menekankan pentingnya motivasi bagi pedagang untuk berjualan di pasar yang telah ditetapkan, bukan di trotoar atau pinggir jalan.

“Dengan pengelolaan yang baik, pasar akan menjadi bersih dan nyaman seperti pusat perbelanjaan, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan jumlah pengunjung dan pedagang,” tambahnya. (*adv/diskominfokukar)