SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus menyingung tentang tenaga kerja yang selama ini diperjuangkan di perusahaan yang ada di Kutim.
Terkusus wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon hingga Kecamatan Rantau Pulung.
Bahkan dirinya sudah memperjuangkan tenaga kerja sekitar 2.478 orang yang dimasukkan di perusahaan pertambangan. Sebab itu menjadi tanggungjawab wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen.
“Di Kecamatan Bengalon itu sudah saya masukkan di perusahaan kurang lebih 1.478 kerja yang saya masukkan di tambang,” terang Abdi Firdaus yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Kutim.
Disisi lain, Abdi Firdaus juga mengaku akan terus berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat meski dirinya tak menjabat lagi di parlemen periode 2024-2029. Terutama kelompok masyarakat yang merupakan masuk dalam binaannya.
“Jadi saya tetap tidak terpisahkan dengan masyarakat. Sebab jauh hari saya belum jadi anggota dewan kan sudah aktif memang di warga memperjuangkan hak-hak mereka,” katanya.
Terakhir Abdi Firdaus mengatakan, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat dirinya berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan beberapa anggota dewan khususnya di Dapil II.
Terutama membicarakan tentang penanganan banjir di Bengalon maupun di Kecamatan Teluk Pandan. Sebab hal itu (banjir) adalah Pekerjaan Rumah (PR) terbesar bagi dirinya.