SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di Kabupaten Kutai Timur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, memimpin rapat paripurna ke XXII masa persidangan ke II tahun 2023/2024.
Rapat penting ini diselenggarakan di ruang paripurna DPRD Kutim, kawasan perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, dan dihadiri oleh 21 anggota dewan yang terhormat.
Rapat paripurna kali ini memiliki agenda strategis membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial yakni pencegahan dan penanggulangan bencana serta ketertiban umum.
Kehadiran Bupati Kutim yang diwakili oleh Asisten I Pemkesra Setkab, Poniso Suryo Renggono, menambah bobot diskusi dengan penyampaian nota penjelasan pemerintah.
Dalam pidatonya yang penuh semangat, Poniso menekankan pentingnya regulasi yang menyeluruh dan efektif untuk menghadapi ancaman kebakaran yang sering melanda wilayah Kutai Timur.
“Raperda ini diharapkan memberikan solusi konkret terhadap masalah kebakaran dan ketertiban umum yang kerap kita hadapi. Kami berkomitmen untuk mengawal dan merealisasikan aturan ini demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur,” tegas Poniso, menyuarakan optimisme pemerintah.
Pimpinan rapat, Joni, menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk menjadikan Kutai Timur lebih aman dan tertib.
“Kami mengapresiasi kehadiran dan kontribusi semua pihak dalam rapat ini. Saya menginstruksikan seluruh fraksi untuk mempelajari dan menelaah lebih lanjut dokumen yang telah disampaikan. Ini adalah langkah awal sebelum kita memasuki tahap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang akan diagendakan selanjutnya,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan Kutim itu.
Rapat paripurna ini tidak hanya diharapkan akan membawa perubahan positif, tetapi juga manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur. Fokus pada pencegahan kebakaran dan penegakan ketertiban umum menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak yang terlibat, rapat ini Joni mengharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berdampak signifikan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur.
“Ke depan, seluruh lapisan masyarakat menunggu realisasi aturan ini untuk keamanan dan kesejahteraan bersama,” tegas Joni.