SANGATTA – Di tengah sorotan krusial terkait keamanan masyarakat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan tegas mengangkat isu pencegahan kebakaran, penyelamatan, dan penertiban umum. Dalam orasi yang menggugah di rapat paripurna ke-23 DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali, Ketua Fraksi PPP, menegaskan urgensi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini sebagai tonggak penting bagi keharmonisan sosial.
“Bagi saya, ini adalah langkah nyata untuk menciptakan rasa aman yang menyeluruh di tengah-tengah masyarakat kita,” ucap Ali, disambut gemuruh tepuk tangan dari sesama anggota dewan dan tamu undangan yang hadir.
Ali memperkuat argumennya dengan merujuk pada dasar hukum yang kokoh, Pasal 12 ayat (1) huruf E dan lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang memberikan landasan kuat atas kebutuhan mendesak akan Raperda ini. “Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, serta penyelamatan, adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan mendasar di bidang ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat,” tambahnya dengan suara penuh keyakinan.
Tak hanya sekadar berbicara tentang kebutuhan, Ali juga menggarisbawahi tanggung jawab yang tak terelakkan dari pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga. “Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga soal keadilan bagi setiap individu yang berhak hidup dalam suasana yang aman dan nyaman,” paparnya sambil menatap tajam seisi ruangan.
Salah satu sorotan utama dari orasi Ali adalah apresiasi terhadap perubahan signifikan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2007 tentang ketertiban umum. “Dinamika zaman dan perkembangan teknologi telah mengubah lanskap sosial masyarakat. Perubahan ini merupakan langkah progresif dalam memastikan ketertiban dan ketentraman dapat terus dipertahankan, sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks,” ujarnya dengan nada optimis.
Para hadirin pun tak bisa menahan antusiasme mereka ketika Ali menguraikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga keamanan bersama. “Ini bukan hanya urusan pemerintah atau aparat keamanan semata, melainkan tugas bersama bagi setiap warga negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi mencapai masyarakat yang harmonis,” tutup Ali, sambil mengakhiri orasinya dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta rapat.
Raperda tentang pencegahan kebakaran, penyelamatan, dan penertiban umum kini menjadi fokus utama dalam agenda legislasi, memperkuat komitmen Fraksi PPP dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera